Pemusnahan ini dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11).
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 269,7 kilogram yang didapatkan dari empat kasus. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H. Siregar, mengatakan, barang haram itu didapatkan dari 7 tersangka narkoba. Pemusnahan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11).
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis sabu," katanya dalam keterangannya.
Pemusnahan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Narkotika, Pangeran Khairul Saleh, dan didampingi I Wayan Sudirta. Pangeran mengapresiasi penyimpanan barang bukti narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus. Sistem pengamanannya luar biasa, baik pencatatan, pengambilan penyimpanan, dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus. Dan Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya, baik polda maupun polres," tuturnya.
Menurut Pangeran, instansi kepolisian di daerah harus meniru kualitas penyimpanan barang bukti oleh Bareskrim Polri. "Bisa menginstruksikan kepada Polda dan Polres untuk mengikuti apa yang telah dilaksanakan oleh Dir Narkoba."
Pengungkapan kasus pertama dimulai pada 14 September 2022. Kala itu, penyidik menangkap Safwan Supardi alias Awan di Riau. Hasilnya, 21.283 gram sabu-sabu diamankan.
Kepolisian juga berhasil mengamankan 179.000 gram sabu-sabu dalam kasus kedua melalui penangkapan Fatahillah di Aceh, 7 Oktober lalu. Tindakan hukum bersinergi dengan Bea Cukai.
Kolaborasi bersama Bea Cukai berlanjut pada kasus ketiga di perairan Aceh Tamiang. Operasi mengamankan 50.000 gram sabu-sabu dengan para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani.
Dalam penangkapan terakhir di Sumatera Utara, kepolisian menangkap tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan pelaku, aparat mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 19.424 gram.
"Total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," jelasnya.